Ketua DPP Apindo Riau Wijatmoko Rah Trisno mengatakan sangat diperlukan penegakan hukum yang tegas sehingga tindakan pembakaran lahan dan hutan tidak terulang di kemudian hari.“Masalah kabut asap ini terus berulang karena tidak ada tindakan tegas dan penegakan hukum yang jelas, selain itu hukuman yang diberikan tidak ada efek jera. Kalau pemerintah sekarang mau mengusut tuntas tentu kami mendukung,” katanya kepada Bisnis.com, Minggu (20/9).
Selain itu bila memang ada tindakan okupasi yang dilakukan masyarakat terhadap lahan perusahaan, bisa dilakukan pembuktian dengan GPS dan lahan itu harus dikembalikan kepada perusahaan. Tindakan ini diperlukan untuk mendukung kelancaran kegiatan yang dilakukan oleh dunia usaha.
Wijat menambahkan bila terjadi kasus sebaliknya yaitu perusahaan menyerobot lahan milik masyarakat, pemerintah juga harus tegas dan menindak perusahaan yang melanggar aturan serta melawan hukum tersebut
“Harus seimbang juga, kalau terbukti perusahaan yang menyerobot lahan masyarakat itu juga harus diberikan sanksi, bahkan kalau bisa lebih berat lagi karena merugikan masyarakat luas,” katanya.
Adapun hingga saat ini masalah akibat kabut asap yang terjadi di wilayah Riau masih mengganggu aktivitas masyarakat. Hingga saat ini pemerintah setempat masih meliburkan kegiatan di sekolah karena status daerah yang masih dalam level darurat pencemaran udara